51. Apakah satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?

Informasi dari profesional dunia kerja untuk memberikan informasi tentang gambaran dunia kerja yang dingin dijalani oleh peserta didik ketika nanti mereka menyelesaikan pendidikan di SMK. 

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa perlunya keselarasan antara dunia kerja dan SMK, yang tidak hanya tergambar melalui surat perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tersebut. 

Untuk itu, kementerian sudah menyiapkan paket Link and (Super) Match 8+i yang semuanya berhubungan dengan pentingnya keterlibatan dunia kerja.


Sebelumnya | Selanjutnya 


Download Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka: Google Drive | Mediafire  

 

Lihat Tanya Jawab Kurikulum Merdeka 

Posting Komentar untuk "51. Apakah satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?"