Berdasarkan struktur kurikulum 2013 Paket A B C di pendidikan kesetaraan PKBM dan SKB sebelumnya, berikut struktur kurikulum untuk program Paket A sesuai dengan kurikulumnya.
Paket A Tingkatan 1 (setara Kelas I-III) = 102 SKK
Paket A Tingkatan 2 (setara Kelas IV-VI) = 117 SKK
Bagaimana cara pembagiannya?
Sebenarnya tidak ada cara yang pasti, misal mata pelajaran Matematika harus mempunyai beban 4 SKK. Semuanya balik ke satuan pendidikan masing-masing, mata pelajaran mana yang membutuhkan SKK lebih banyak. Beban SKK lebih banyak, maka jam pelajarannya juga lebih banyak. Pendidikan kesetaraan itu fleksibel kok.
Namun, ada trik cara pengaturan beban belajarnya (pemetaan Satuan Kredit Kompetensi) supaya hampir merata beban SKK-nya.
Lihat Pembagian Kelas (Tingkatan) dan Semester (Paket Kompetensi) Pendidikan Kesetaraan PKBM SKB
Ketentuan pembagian SKK di pendidikan kesetaraan adalah 70% untuk kelompok umum dan 30% untuk kelompok khusus.
Mata pelajaran kelompok umum Paket A: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (hanya ada di kelas IV-VI), IPS (hanya ada di kelas IV-VI.
Mata pelajaran kelompok khusus Paket A: Pemberdayaan, Keterampilan Wajib, Keterampilan Pilihan.
Paket A Tingkatan 1 (setara Kelas I-III) = 102 SKK
Jumlah SKK untuk kelompok umum = 70% x 102 = 71,4 (dibulatkan menjadi 71)
Jumlah SKK untuk kelompok khusus = 102 - 71 = 31
Beban belajar 71 dan 31 ini sudah sesuai dengan yang ada di kurikulum yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.
Pada Paket A Tingkatan 1 ada 3 kelas yang setara dengan kelas I, kelas II, dan kelas III.
SKK kelompok umum dan khusus masing-masing dibagi menjadi 3. Apabila hasilnya koma, sisanya bisa ditaruh ke kelas tengah atau kelas akhir di tiap Tingkatan. Kompetensi Dasar (KD) kelas tengah cenderung lebih banyak, sedangkan pada kelas akhir membutuhkan waktu belajar lebih banyak untuk menyelesaikan materi, try out, maupun pembahasan.
SKK kelompok umum : 3 kelas = 71 : 3 = 23,66... (dibulatkan menjadi 23, sisanya ditaruh di kelas akhir di tiap Tingkatan)
SKK setara kelas I = 23
SKK setara kelas II = 23
SKK setara kelas III = 71 - 23 - 23 = 25
Pemetaan di bawah ini, SKK kelas I menggunakan 22 SKK, kelas II menggunakan 23 SKK, dan kelas III menggunakan 25 SKK.
SKK kelompok khusus : 3 kelas = 31 : 3 = 10,33... (dibulatkan menjadi 10, sisanya ditaruh di kelas akhir di tiap Tingkatan)
SKK setara kelas I = 10
SKK setara kelas II = 10
SKK setara kelas III = 31 - 10 - 10 = 11
Tiap-tiap beban SKK yang sudah didapatkan di atas dibagi lagi ke dua Paket Kompetensi (semester ganjil dan genap).
Beban SKK Tingkatan 1 setara kelas 1 untuk mata pelajaran kelompok umum adalah 22 SKK.
Bagi beban belajar menjadi 2 PK = 22 : 2 = 11
PK 1.1 setara kelas 1 semester ganjil mempunyai beban 11 SKK.
PK 1.2 setara kelas 1 semester genap mempunyai beban 11 SKK.
Bagi lagi masing-masing beban SKK per Paket Kompetensi ke jumlah pelajaran yang ada di PK atau semester tersebut.
Di kelas 1 ada 4 mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, dan Matematika.
Bagi PK 1.1 ke dalam 4 mapel.
Beban belajar per mata pelajaran = 11 : 4 mapel = 3,75 (bisa 1, 2, 3, 4, atau lebih)
Penentuan beban belajar ini biasanya berdasarkan banyaknya KD, kompleksitas materi, atau mata pelajaran mana yang ingin diperdalam. Tidak ada ketentuan khusus. Semua balik ke pengembangan kurikulum di pendidikan kesetaraan.
Lihat tabel di atas!
Beban belajar Pendidikan Agama dan Budi Pekerti = 2 SKK
Beban belajar PPKn = 2 SKK
Beban belajar Bahasa Indonesia = 4 SKK
Beban belajar Matematika = 3 SKK
Pemetaan SKK untuk PK 1.2 juga sama.
Beban SKK Tingkatan 1 setara kelas 1 untuk mata pelajaran kelompok khusus adalah 10 SKK.
Bagi beban belajar menjadi 2 PK = 10 : 2 = 5
PK 1.1 setara kelas 1 semester ganjil mempunyai beban 5 SKK.
PK 1.2 setara kelas 1 semester genap mempunyai beban 5 SKK.
Bagi beban belajar per PK ke dalam 3 mata pelajaran kelompok khusus: Pemberdayaan, Keterampilan Wajib, dan Keterampilan Pilihan.
Beban belajar per mata pelajaran kelompok khusus = 5 : 3 mapel = 1,67 (bisa 1, 2, atau 3)
Lihat tabel di atas!
Beban belajar Pemberdayaan = 2 SKK
Beban belajar Keterampilan Wajib = 2 SKK
Beban belajar Keterampilan Pilihan = 1 SKK
Lebih lanjut perhatikan kembali tabel di atas!
Untuk kelas lain dan PK-nya, pembagian beban belajar atau pemetaan SKK-nya sama caranya. Untuk kelas IV-VI, jumlah mata pelajaran kelompok umum berbeda, ada tambahan IPA dan IPS.
Masih bingung?
Salin saja tabel di atas! Masalah pemetaan SKK selesai.
Tetap cek jumlah SKK pada tabel di atas, mungkin ada yang salah ketik.
Posting Komentar untuk "Pemetaan SKK Kurikulum 2013 Paket A Pendidikan Kesetaraan PKBM SKB"