Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen - unduh file pdf
Cara menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP)
Pendidik/guru/tutor perlu menetapkan kriteria atau indikator kertercapaian tujuan pembelajaran untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau belum. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen/penilaian pembelajaran, baik dalam bentuk RPP atau modul ajar.
Kriteria ini merupakan penjelasan atau deskrisi tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukukkan atau didemonstrasikan peserta didik sebagai buktu bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Pendidik tidak disarankan menggunakan mutlak sebagai kriteria seperti pemberian nilai 70, 80, dsb. Pendidik disarankan untuk menggunaan deskripsi, namun pendidik juga diperbolehkan menggunakan interval nilai untuk memudahkan penentuan deskripsi, misal 70-80, 80-90, 90-100, dsb.
Beberapa pendekatan yang bisa digunakan oleh pendidik untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran atau belum:
1. Menggunakan deskripsi
Apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, ia dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran.
2. Menggunakan rubrik
Rubrik dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
3. Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Contoh tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Paket C:
Peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara.
1. Menggunakan pendekatan deskripsi
2. Menggunakan pendekatan rubrik
3. Menggunakan pendekatan interval nilai
Pendidik atau satuan pendidikan bisa menggunakan pendekatan interval nilai untuk menentukan apakah peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran atau belum, baik melalui rubrik atau nilai dari tes.
Contoh interval nilai untuk tes tulis:
0-40: belum mencapai ketuntasan, remedial di seluruh bagian
41-65: belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
66-85: sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
86-100: sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Jika peserta didik bisa mengerjakan 8 dari 10 soal (anggap 1 soal bernilai 10), ia akan mendapatkan nilai 80, sehingga peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu mengikuti remedial.
Untuk interval nilai melalui rubrik, pendidik bisa menetapkan beberapa kriteria ketuntasan dengan nilai skala 1-4 seperti contoh di bawah ini.
Skor maksimum adalah 16 untuk 4 kriteria ketuntasan di atas. Jumlahkan nilai peserta didik, kemudian konversi ke dalam %.
41-65%: belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
66-85%: sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
86-100%: sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Peserta didik mencapai 68,75%, sehingga ia sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu mengikuti remedial.
Posting Komentar untuk "Cara Menentukan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2022"